oleh

Otorita IKN Minta Pemilik Penginapan Perketat Aturan Cegah Prostitusi

-Berita-200 Dilihat
banner 468x60

READPOST.ID – PENAJAM – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta pemilik usaha di bidang jasa akomodasi atau penginapan seperti Guest house, hotel, dan losmen serta lainya, diminta memperketat aturan pengguna jasa mereka. guna mencegah kian maraknya prostitusi liar di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Hal ini salah satu cara pemerintah baik Otorita IKN, Pemerintah Kabupaten PPU, TNI dan POLRI mempersempit ruang gerak Pekerja Seks Komersial (PSK) melakukan kegiatan di wilayah IKN.

banner 336x280

“Kita arahkan para pemilik usaha jasa akomodasi atau penginapan itu membuat Standard Operating Procedure (SOP) Prosedur Operasional Standar yang ketat. Dan ini merupakan salah satu upaya mencegah maraknya praktek prostitusi liar di IKN,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin usai sosialisasi peningkatan kualitas dan citra positif dalam pengelolaan bidang usaha akomodasi di Wilayah IKN, Jumat (11/07/2025) di Sepaku.

Ia menerangkan, terkait kegiatan hari ini Otorita telah mengundang puluhan pemilik usaha akomodasi tersebut, TNI, POLRI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya, dan dilaksanakan untuk menyikapi pemberitaan media dan media sosial yang kian melebar, seolah-olah IKN itu sarangnya prostitusi.

Sebetulnya para pelaku usaha akomodasi itu sudah berusaha mencegah PSK online atau kerap disebut open BO tersebut, Sebab karena mereka tidak mau tempatnya digunakan seperti itu.

“Makanya kami himbau pelaku usaha ini buat aturan yang ketat, jangan sampai takut kehilangan rezeki, sebab masih banyak orang yang baik datang berkunjung dan tinggal di IKN, jadi jangan khawatir kurang pelanggannya,” kata Alimuddin.

Ia menilai, tindakan-tindakan kriminal seperti itu pasti ada di mana-mana, bukan berarti ia membenarkan kegiatan tersebut, tetapi dengan konsep IKN yang sedang berkembang dan tumbuh, dan lain-lain, pastilah ada kesempatan yang dimanfaatkan oleh orang tertentu untuk melakukan kegiatan tersebut.

Menurutnya, ada dua hal kejahatan itu bisa terjadi, yang pertama tentu dari niat para pelakunya, kemudian kedua adalah kesempatan. Dan ini menjadi tugas pemerintah dan masyarakat yang tidak suka dan sama-sama berpendapat bahwa prostitusi adalah kegiatan yang negatif.

“Maka tugas kita bersama baik pemerintah maupun masyarakat untuk mempersempit kesempatan itu, sehingga praktek-praktek itu tidak semakin melebar,” terang Alimuddin.

Alimuddin mengungkapkan, saat ini informasi terus mengikuti perkembangan IKN, dan cenderung menggali sisi-sisi yang berpotensi kontroversial dan tidak bisa menghindari sorotan ini, tapi itu bisa dihadapi dengan kesiapan informasi, kejelasan langkah, dan keterbukaan dalam menjawab isu yang muncul.

“Untuk itu, kami menyarankan adanya personel Satpol PP PPU yang ditugaskan secara bergantian atau di BKO kan di wilayah Sepaku, hal ini penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menjawab isu-isu yang berkembang dan menjelaskan langkah konkret yang sedang atau akan dilakukan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten PPU melalui Satpol PP dan aparat penegak di lapangan dapat membangun sinergi dengan pihaknya.

Ia menambahkan, fenomena sosial seperti prostitusi bukanlah hal baru dan sudah ada jauh sebelum pembangunan IKN dimulai. Oleh karena itu, jangan sampai muncul narasi yang menyudutkan atau menyalahkan keberadaan IKN, sebagai penyebab persoalan tersebut. Marilah semua bicara berdasarkan data dan konteks yang benar.

“Citra IKN, baik di tingkat nasional maupun internasional, sangat dipengaruhi oleh cara kita membangun dan mengelola kota ini, termasuk sektor akomodasi. Maka penting bagi kita semua untuk menjaga etika, membangun standar pelayanan yang profesional, serta mendorong praktik usaha yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *