READPOST.ID – PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih predikat Informatif pada acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik bertempat di Pendopo Odah Etam, Samarinda pada Jumat (3/10/25).
Predikat ini merupakan hasil penilaian monitoring dan evaluasi (monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebagai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik agar tercapainya pemerintahan yang baik dan bersih (clean and good governance).
Dari 9 kategori penilaian, Pemkab PPU berhasil kembali meraih predikat Informatif pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota selama 2 tahun berturut-turut.
Pada ajang tersebut Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) kepatuhan badan publik atas keterbukaan informasi publik ini merupakan salah satu program prioritas yang dilaksanakan oleh KI Pusat.
Yang Bertujuan Untuk Memperkuat komitmen badan publik dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitasi layanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.
“Terimakasih atas partisipasi dalam keterbukaan informasi dalam publik dan saya menyampaikan apresiasi kepada KI Kaltim atas suksesnya dalam penilaian ini,” ucapnya.
Dalam momen yang sama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU dan Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU juga berhasil meraih predikat Informatif pada Kategori Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. “Pungkasnya.(*RH/Diskominfo)











Komentar