oleh

Pers Sehat, Demokrasi Sehat: JMSI PPU Tuntut Perlindungan Jurnalis

-Berita-206 Dilihat
banner 468x60

READPOST.ID – PENAJAM – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Riadi Saputra, menyuarakan keprihatinannya atas maraknya kekerasan yang dialami insan pers di berbagai daerah. Ia menegaskan, kebebasan pers adalah pilar penting demokrasi yang wajib dihormati dan dilindungi.

“Kami mengamati banyaknya laporan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI Senayan maupun Markas Komando Brimob, Kwitang, Jakarta. Tindakan semacam ini jelas merupakan upaya membungkam kebenaran. Padahal pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan segelintir pihak,” tegas Riadi Saputra.

banner 336x280

Ia menilai, persekusi dan intimidasi terhadap jurnalis menjadi alarm serius bagi masa depan kebebasan pers di Indonesia. Karena itu, Riadi mengajak seluruh elemen, baik aparat penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat, untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan intervensi terhadap media.
“Jurnalis memiliki fungsi kontrol sosial dan harus diberi ruang bekerja tanpa rasa takut. Apalagi, kerja-kerja pers dijamin undang-undang. Menghentikan persekusi dan intervensi kepada media adalah kewajiban bersama,” jelasnya.

Riadi menambahkan, JMSI PPU mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas berbagai kasus pelanggaran HAM yang menimpa pekerja media, serta menangkap dan mengadili pelaku, termasuk jika melibatkan aparat.

“Pers yang sehat akan melahirkan demokrasi yang sehat pula. Maka mari kita jaga, dukung, dan hormati kerja jurnalis,” tandasnya.

Rentetan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Serangkaian kasus terbaru memperlihatkan bagaimana jurnalis kerap menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas.
• Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, jurnalis TV One ditangkap, dipukul, serta diintimidasi saat melakukan siaran langsung di media sosial. Pada hari yang sama, seorang jurnalis pers mahasiswa disiram air keras saat meliput di Polda Metro Jaya, dan jurnalis Jurnas.com mengalami intimidasi saat merekam kericuhan di Gedung DPR RI Senayan.
• Sabtu malam, 30 Agustus 2025, dua jurnalis Tribun Jambi terjebak di Gedung Kejati ketika kerusuhan terjadi di DPRD Provinsi Jambi. Bahkan, mobil operasional Tribunnews yang diparkir di halaman Kejati Jambi dibakar massa.
• Kamis malam, 28 Agustus 2025, jurnalis foto dari Tempo dan Antara menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal saat meliput demonstrasi di sekitar Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat.

Riadi menegaskan, kasus-kasus tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak agar kebebasan pers tetap terjaga dan insan pers dapat bekerja dengan aman. (*/ara)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *